
Acara Workshop Online Diplomasi dan Publik Speaking. Pada
hari ke-10 dengan tema Strategi dan Tantangan Diplomasi Digital di Masa
Pandemi Covid-19 tersebut yang di isi oleh H.E Chalief Akbar (Duta Besar RI di
Aljazair) dan Dr. Ayu Larasati, S.Sos., M.Ikom. yang di laksanakan melalui Zoom
Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM)
dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum. H.E Chalief Akbar menjelaskan
tentang Strategi dan Tantangan Diplomasi Digital di Masa Pandemi Covid-19.
Diplomasi digital, Indonesia telah menjadikan diplomasi digital sebagai dari
transformasi strategi diplomasi pada tahun 2017. Melalui penggunaan media
sosial twitter, Instagram, Youtube, dan pengembangan situs kementrian luar
negeri dan perwakilan RI. Adapun kegiatan-kegiatan
diplomatic virtual diantaranya yaitu pertemuan multilateral, negosiasi,
business meeting, pelayanan kekonsuleran, dan dialog interaktif.
Diplomasi digital, tentu saja selama pandemi
(covid-19) diplomasi dilakukan secara virtual segera terbukti hal itu berharga.
Sekarang ini, para pemimpin dunia tidak mesti bepergian ke luar negeri untuk
menghadiri pertemuan-pertemuan (internasional). Mereka dapat mengirim pidato
telah direkam sebelumnya atau berpidato langsung secara virtual.
Manfaat diplomasi digital diantaranya yaitu penyebaran
pesan perdamaian, penyelesaian konflik, dukungan politik internasional dengan
lebih mudah melalui media sosial, alat untuk penguatan kerja sama ekonomi dan perdagangan
internasional, alat untuk melindungi warga negara secara lebih efisien, misal
untuk pelayanan vida dan paspor, dan alat untuk memajukan pembangunan (strategi
baru untuk meningkatkan komunikasi antar negara).
Tantangan diplomasi digital diantaranya yaitu (1)
satu, diplomasi digital bukan pengganti diplomasi konvensional pada umumnya, “Diplomasi
digitail belum bisa sepenuhnya menggantikan diplomasi tatap muka”(retno
marsudi). (2) dua, kesulitan mengontrol interaksi antar aktor karena luasnya
jaringan menjadi tantangan implementasi. (3) tiga, komitmen dan kontinutas
penyelenggaraan diplomasi digital, kementrian luar negeri telah menetapkan
diplomasi digital sebagai bagian dari peta strategi sejak tahun 2017. (4) empat,
insfrastruktur dan anggaran, peningkatan anggaran dan pembangunan infrastruktur
digital.
Manfaat penggunaan media sosial bagi perwakilan RI dan
diplomat diantaranya yaitu membangun kedekatan dengan public (closeness),
membentuk opini masyarakat (shaping peoles opinion), membangun jejaring sosial
(networking), alat komunikasi (tools of communication), sumber informasi (source
of information) dan keterbukaan antara pemerintah/jabatan pemerintah dengan publik
umum (transparency)
Gabungan antara diplomasi secara fisik dan digital
atau diplomasi hybrid akan menjadi norma baru setelah pandemic covid-19
berakhir. Semua negara harus bersiap menghadapi hal tersebut dan untuk itu ada
sejumblah Langkah yang harus diambil, terutama untuk tetap mempertahankan
keamanan dan etika. Kekhawatiran tentang keamanan siber, privasi data, dan tata
Kelola internet harus diatas untuk menciptakan lingkungan diplomasi digital
yang terpercaya.
Dr. Ayu Larassati, S.Sos., M.Ikom. menjelaskan tentang
Strategi dan Tantangan Diplomasi di masa covid-19. Tingkatan Implementasi
Diplomasi Digital yaitu awal, menengah, dan akhir. Awal, adanya ketersediaan
layanan teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan dalam diplomasi. Menengah,
dicirikan interaksi diantaranya pemerintah dan warga negaranya. Akhir,
dicirikan dengan fitur komunikasi yang sangat maju dan lengkap dalam mendukung
upanya diplomasi melalui perangkat digital.
Diplomasi digitial (e-diplommacy), sebagaimana Fergus Hanson
merupakan penggunaan internet serta teknologi informasi dan komunikasi dalam
rangka mencapai tujuan diplomatik.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada empat manfaat
yang telah dirasakannya dalam diplomasi digital yaitu menyebarkan pesan perdamaian,
penyelesaian konflik, dukungan politik internasional dengan lebih mudah melalui
media sosial. Alat untuk menguatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional.
Alat untuk melindungan warga negara secara lebih efisien, misal untuk pelayanan
visa dan paspor. Alat untuk memajukan pembangunan, karena diplomasi digital menjadi
strategi baru untuk meningkatkan komunikasi antar negara yang akan menanamkan
investasi.
Peluang diplomasi digital diantaranya yaitu
terus mendorong keterbukaan informasi. Partisipasi masyarakat lebih mudah, khususnya
anak muda. Dan menciptakan solusi dan inovasi. Penjelasan lebih lengkapnya bisa
tonton di https://youtu.be/w9I29QAEiqA