Biro Hukum dan Kesekretariatan

Biro Hukum dan Kesekretariatan memiliki tugas untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan layanan hukum dan kesekretariatan agar tercipta ketertiban dan keadilan pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Komputer. Biro Hukum dan Kesekretariatan memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Penyusunan rencana dan program kerja Biro Hukum dan Kesekretariatan.

2. Menganalisis kebijakan Universitas Sains dan Teknologi Komputer di bidang hukum dan kesekretariatan, serta peraturan perundang-undangan terkait.

3. Pengumpulan, pengolahan dan analisis data dalam bidang hukum dan kesekretariatan.

4. Mengkoordinasikan pelaksanaan program bidang hukum dan kesekretariatan.

5. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi hukum dan kesekretariatan.

6. Mengkoordinasikan pelaksanaan analisis dan penerapan produk hukum

7. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan Biro hukum dan kesekretariatan.