Mengenal Cryptocurrency, Peluang dan Tantangan Bisnis Digital

Mengenal Cryptocurrency, Peluang dan Tantangan Bisnis Digital

Semarang, 29 Maret 2022 Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) Semarang Bekerja Sama Dengan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, UPN “Veteran’’ Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Studi Ekonomi Modern (STIE STEKOM), Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) dan Toploker.com, Sukses dalam menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Mengenal Cryptocurrency, Peluang dan Tantangan Bisnis Digital”. 

Acara Webinar Nasional Mengenal Cryptocurrency, Peluang dan Tantangan Bisnis Digital tersebut diselenggarakan pada Selasa, 29 Maret 2022 Pukul 12.30 s.d 14.30 WIB yang di laksanakan melalui Zoom Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum.

Webinar  ini Menghadirkan 4 Narasumber, narasumbernya yaitu Dr. Sihar Tigor Benjamin Tambunan, S.T., M.M. (Dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya), Dr. H. Ardinto Bhinandi, SE., M.Si (Dosen Universitas Pembangunan Nasional UPN “Veteran’’ Yogyakarta), Haris Ihsaniln Huda, S.Kom., M.M. (Dosen Universitas STEKOM Semarang, Anggota PTIC) dan Denny Andriana, Ph.D. (Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung)


Dalam pemaparan narasumber pertama, Dr. Sihar Tigor Benjamin Tambunan, S.T., M.M. (Dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya) menjelaskan tentang Blockchain – Aktor Teknologi di Balik Cryptocurrency.

Untuk lebih lengkapnya bisa langsung cek You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universirtas STEKOM) Semarang https://youtu.be/UVoRAyFTdNY


Dalam pemaparan narasumber kedua, Dr. H. Ardinto Bhinandi, SE., M.Si (Dosen Universitas Pembangunan Nasional UPN “Veteran’’ Yogyakarta) menjelaskan tentang Kontroversi Cryptocurrency Sebagai Alat Transaksi Pembayaran.


Untuk lebih lengkapnya bisa langsung cek You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universirtas STEKOM) Semarang https://youtu.be/UVoRAyFTdNY


Dalam pemaparan narasumber ketiga, Denny Andriana, Ph.D. (Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung) menjelaskan tentang Cryptographic Asset : The Accountant’s Perspactive.



Untuk lebih lengkapnya bisa langsung cek You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universirtas STEKOM) Semarang https://youtu.be/UVoRAyFTdNY


Dalam pemaparan narasumber yang keempat, Haris Ihsaniln Huda, S.Kom., M.M. (Dosen Universitas STEKOM Semarang, Anggota PTIC) menjelaskan tentang Cryptocurrency Peluang Dalam Bisnis Digital. Peraturan mengenai perdagangan aset kripto Indonsia saat ini diatur oleh badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan (Kemendeg). Tak seperti di beberapa negara lain di mana mata uang kripto bisa digunakan untuk transaksi, di Indonesia aset kripto hanya bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Untuk lebih lengkapnya bisa cek langsung You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) https://youtu.be/UVoRAyFTdNY