
Semarang, 19 November 2022 Perkumpulan
Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) bekerja sama dengan Universitas Sains
dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM), Sukses dalam
menyelenggarakan Inspiring Profesional dengan
tema “Trik Sukses Digital Marketing”.
Acara Inspiring Professional Trik Sukses Digital Marketing tersebut diselenggarakan Sabtu, 19 November 2022 Pukul 12.30 s.d 14.30 WIB yang di laksanakan melalui Zoom Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum.
Inspiring Professional ini Menghadirkan 1 Narasumber, narasumbernya yaitu Eris Sutrisna, S.Pd., M.M. (Founder ESAS Management, Asesor & Master Trainer BNSP, Sekbid Pendidikan dan Pelatihan PP PTIC), dengan moderatornya yaitu Aditya Galih S, M.Kom. (Dosen Universitas STEKOM), Openingnya yaitu Dr. Mampuono, M.Kom. (Ketua Umum PP PTIC), Sambutannya yaitu Dr. Joseph, M. Kom. (Rektor Universitas STEKOM), dan Closing Statementnya yaitu Hariyono, M .Pd. (Ketua Harian IV PP PTIC).
Dalam pemaparan narasumber pertama, Eris Sutrisna,
S.Pd., M.M. (Founder ESAS Management, Asesor & Master Trainer BNSP, Sekbid
Pendidikan dan Pelatihan PP PTIC) menjelaskan tentang Trik Sukses Digital
Marketing Untuk Guru. Dalam menerapkan gaji guru honorer swasta, biasanya Yayasan
akan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya yaitu Jumblah bantuan yang
diperoleh dari pemerintah, Jumblah SPP Siswa, dan Kebijakan Yayasan. Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka gaji guru honorer swasta pun beragam di sekolah
yang memiliki SPP tinggi umumnya gaji guru tudaj jauh dari UMP/UMK yang telah ditetapkan pemerintah
yaitu antara Rp. 2.000.000,-s/d Rp 4.000.000,- namun untuk sekolah dengan SPP
Rendah, Masing banyak yang menetapkan gaji berdasarkan jumah jam mengajar
misalnya Rp 10.000,- s/d Rp 40.000,-
Gaji Guru PNS sudah diatur oleh pemerintah dalam
peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2015 tentang erubahan ke delapan belas atas peraturan pemerintah (PP)
Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan Gaji pegawai sipil. Besarnya gaji Guru
yang diterima setiap bulannya, dilansir dari PP Nomor 15 tahun 2019 diantaranya
yaitu Golongan I (A-D) adalah Rp 2.335.000,- s/d Rp 2. 686.000,- Golongan II (A-D)
adalah Rp 3.373.000,- s/d Rp 3.820.000,. Golongan III (A-D) adalah Rp 4.236,- s/d
Rp 4.797.000,- Golongan IV (A-D) adalah Rp 5.901.000,-
Kesejahteraan guru, kesejahteraan sangat penting bagi
guru, sebab dengan hal tersebut dapat meningkatkan produktifitas baik hidupnya atau
produktivitas Pendidikan. Adapun bentuk-bentuk kesejahteraan guru berupa gaji,
baik gaji pokok maupun gaji tambahan yang berbentuk.
Guru berpotensi memiliki penghasilan tambahan, diantaranya
yaitu memberikan kursus mata pelajaran untuk siswa, menjadi mentor dalam
pelatihan kompetensi guru, menjadi trainer kompetensi untuk umum. Banyak guru
yang kompeten pada bidangnya masing-masing dan tertarik untuk mencari tambahan
penghasilan dengan cara tersebut tetapi bingung mencari pesertanya darimana dan
harus kemana.
Bagaimana mempromosikan kegiatan pelatihan dan kursus?
Bisa melalui digital marketing dengan
memanfaatkan media sosial (Facebook, Instagram, dll) mengoptimalkan Facebook
Ads dan Instagram Ads, kenapa harus Facebook & Instagram Ads? Karena sangat
mudah, murah, dan Tepat sasaran. Apa saja yang harus dipersiapkan, diantanya
yaitu punya akun facebook, punya page bisnis facebook/halaman, punya Instagram bisnis,
bikin BM dan Ads Account (Meta Business Suitem Facebook ads Manager), punya alat
Payment (Visa, Mastercard, Ovo, dll) harga perklik di facebook ads dipengaruhi
oleh model postingan diantaranya yaitu Single Post/Video (CTA landing page/Website)
Rp 500,- s/d Rp 1500,- Carousel (CTA Whatsapp) Rp 800 s/d Rp 1.700,- single
post/video (CTA Whatsapp) Rp 1300 s/d 3.500,- dan skil yang harus dipelajari/diasah
yaitu copywriting (teknik menulis teks iklan atau materi publisitas), Design
Grafis (membuat Design Iklan/Brosur/Flyer) untuk penjelasan lebih lengkapnya
bisa tonton di https://youtu.be/EA8wc-T5JDA