INSPIRING PROFESSIONAL Praktik Baik Satuan Pendidikan Rumah Anak (SRA)

INSPIRING PROFESSIONAL Praktik Baik Satuan Pendidikan Rumah Anak (SRA)

Semarang, 17 September 2022, Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) bekerja sama dengan Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) Sukses dalam menyelenggarakan Inspiring Professional dengan tema “Praktik Baik Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)”.

 

Acara Inspiring Professional Praktik Baik Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tersebut diselenggarakan Sabtu, 17 September 2022 Pukul 12.30 s.d 14.30 WIB yang di laksanakan melalui Zoom Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum.

 

 Inspiring Professional ini Menghadirkan 2 Narasumber, narasumbernya yaitu Halil Subagiono, S.Pd., M.M. (Guru, PP PTIC) dan Bagus Dibyo Sumantri (Guru, Ketua Harian PP PTIC)

 

Dalam pemaparan narasumber yang pertama, Halil Subagiono, S.Pd., M.M. (Guru, PP PTIC) menjelaskan tentang Implementasi Praktik Baik Melalui Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Siapakah anak? Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Difinisi SRA, satuan Pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan Pendidikan.

 

Adapun konsep SRA yaitu mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbim, orang tua dan sahabat anak. Orang dewasa memberikan keteladatan dalam keseharian. Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak. Memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA.

 

Prinsip pengembangan SRA yaitu sebagai berikut. Non-Diskriminasi, menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk Pendidikan. Kepentingan terbaik bagi anak, Senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik. Penghormatan Terhadap Pandangan/Ekspresi Anak,  mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang mempengaruhi anak di lingkungan sekolah. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak. Pengolahan yang baik

 

Dalam pemaparan narasumber yang ke dua Bagus Dibyo Sumantri (Guru, Ketua Harian PP PTIC) juga menjelaskan tentang Implementasi Praktik Baik Melalui Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://youtu.be/8TW5sJB03l8