WEBINAR NASIONAL Tantangan dan Strategi E-Commerce di Tahun 2022

WEBINAR NASIONAL Tantangan dan Strategi E-Commerce di Tahun 2022

Semarang, 22 September 2022 D4 Manajemen Informatika Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) bekerja sama dengan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA Madura), Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA), Politeknik Pratama, Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia  Cerdas (PTIC), Perkumpulan Komunitas Industri dan Vokasi Indonesia (PERKIVI) dan https://www.Toploker.com, Sukses dalam menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema Tantangan dan Strategi E-Commerce di Tahun 2022.

 

Acara Webinar Nasional Tantangan dan Strategi E-Commerce di Tahun 2022 tersebut diselenggarakan Kamis. 22 September 2022 Pukul 13.00 s.d 16.00 WIB yang di laksanakan melalui Zoom Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum.

 

Webinar Nasional ini Menghadirkan 4 Narasumber, narasumbernya yaitu Dr. Eng. Anang Kunaefi, M.Kom. (Dosen Universitas Islam Negeri Surabaya), Alvin Arifin, S.AB., M.M. (Dosen Universitas Bahaudin Mudhary Madura), Bambang Warsuta, S.Kom., M.T.I. (Dosen Politeknik Negeri Jakarta), dan Febriyanti Darnis, S.ST., M.Kom. (Dosen Universitas STEKOM Semarang)


Dalam pemaparan narasumber yang pertama Alvin Arifin, S.AB., M.M. (Dosen Universitas Bahaudin Mudhary Madura) menjelaskan tentang Smart Business: Akselerasi Transformasi Digital Dalam Menghadapi Tatanan Baru Global. Konsep dari E-Commerce tersebut yaitu Automation, Streamlining, Publishing, Interaction, dan Transaction.

 

Transformasi E-Commerce. Fase 1 (1994-1997) E-commerce hanya sebagai penanda keberadaan suatu perusahaan, memastikan bahwa semua memiliki Website, memenuhi permintaan bahwa semua perusahaan harus setidaknya memiliki sesuatu di internet.Streamlining. Fase 2 (1997-2000) E-commerce mencakup transaksi-jual dan beli melalui media digital. Berfokus pada arus pesanan dan pendapatan. Dan Fase 3 (2000 - Sekarang) Fase ini disebut juga dengan E-Business, yang mencakup semua aplikasi dan proses yang memungkinkan perusahaan untuk melayani sebuah transaksi bisnis.

 

Adapun gejala-gejala Transformasi di Indonesia diantaranya yaitu Toko konvensional yang ada sudah mulai tergantikan dengan model bisnis marketplace. Dan Taksi atau Ojek Tradisional posisinya sudah mulai tergeserkan dengan moda-moda berbasis online. Untuk penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://youtu.be/uSBofTMd4_A



Dalam pemaparan narasumber yang ke dua Dr. Eng. Anang Kunaefi, M.Kom. (Dosen Universitas Islam Negeri Surabaya) menjelaskan tentang The Age Of Smart Platforms On E-Commerce (Era Platfrom Cerdas Pada E-Commerce) difinisi dari E-Commerce tersebut yaitu Semua aktivitas pertukaran informasi secara elektronik antara suatu organisasi dan stakeholder eksternal. Sering disederhanakan aktivitas jual beli di internet.

 

Keuntungan Tangible Dan Intangible. Keuntungan Tangible yaitu Meningkatkan penjualan, Pengurangan biaya marketing, Pengurangan biaya supply chain dan Pengurangan biaya administrasi. Sedangkan keuntungan dari Intangible yaitu Meningkatkan image perusahaan/brand, Lebih responsive dalam marketing, Siklus pengembangan produk yang lebih cepat, Layanan customer lebih baik, Managemen lebih baik, dan Feedback dari customer.

 

Berapa nilai transaksi E-Commerce setiaip jam? Pada 2020, nilai transaksi atau gross merchandise value (GMV) e-commerce di Indonesia mencapai US$40,7 miliar atau sekitar Rp 577,9 triliun (kurs Rp 14.200). Shopee US$ 1,6 Juta/Rp 23 Miliar, Tokopedia US$ 1,59 juta/Rp 22,7 miliar, Lazada US$ 513,7 ribu/Rp 7,3 miliar, bukalapak US$ 342,5 ribu/4,9 miliar.

 

Apa itu platform? Kamus Bahasa Inggris Oxford mendefinisikan platform sebagai permukaan datar yang letaknya tinggi dimana orang atau benda dapat berdiri. Secara garis besar, platform adalah sebuah ekosistem yang memungkinkan orang untuk menjangkau dan terhubung satu sama lain dan mendapatkan informasi. Melalui platform, bisnis dapat berhubungan dengan konsumen dan calon konsumen, konsumen dapat membeli barang, dan pemerintah dapat berhubungan dengan warganya.

 

Bangkitnya era Platform. Era 2000-2010, adalah era dotcom, dimana hampir semua bisnis membuat website sebagai sarana utama. Pada era 2010-2020 muncul

fenomena social network information sharing, ledakan konten. Ledakan konten makin dipicu dengan penggunaan perangkat mobile.

 

Kunci sukses e-commerce bukan hanya focus pada PRODUK, tetapi semua aspek yang melingkupinya seperti pelanggan, pelayanan, supplier serta kerjasama/kolaborasi. Platform memungkinkan melakukan itu semua dengan dukungan teknologi yang cepat, mudah dan murah. Dan Platform sebagai model bisnis mampu melakukan scale-up pada e-commerce. Penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://youtu.be/uSBofTMd4_A


Dalam pemaparan narasumber yang ke tiga Bambang Warsuta, S.Kom., M.T.I. (Dosen Politeknik Negeri Jakarta) menjelaskan tentang Tantangan Dan Strategi E-Commerce 2022: Studi Kasus Financial Technology Di Indonesia. Financial Technology (Fintech) adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

 

Peluang Financial Technology di Indonesia, Pesatnya perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital ini sejalan dengan meningkatnya penerimaan dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya ekosistem e-commerce, serta perkembangan layanan pembayaran digital. Dana outstanding atau pendanaan yang masih beredar hingga Mei 2022 masih berpusat di Pulau Jawa, yakni sebanyak Rp32,38 triliun. Mayoritas investasi tersebut masuk ke sektor teknologi keuangan (fintech) dengan nilai mencapai US$4,35 miliar. Adanya peluang untuk sector keuangan dengan penerapan financial technology dalam memberikan layanan remitansi untuk para pekerja migran di Indonesia Contoh: Fynenz. Penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://youtu.be/uSBofTMd4_A


Dalam pemaparan narasumber yang ke empat Febriyanti Darnis, S.ST., M.Kom. (Dosen Universitas STEKOM Semarang) menjelaskan tentang Strategi Menjadi Konsumen cerdas E-Commerce di Era Digital. e-commerce secara umum dapat diartikan sebagai proses transaksi jual beli secara elektronik melalui media internet. Menurut Mariza Arfina dan Robert Marpaung e-commerce atau yang lebih dikenal dengan e-com dapat diartikan sebagai suatu cara berbelanja atau  berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan get and deliver.

 

Faktor Pendukung E-Commerce diantaranya yaitu Cakupan yang luas, Proses transaksi yang cepat, E-Commerce dapat mendorong kreatifitas dari pihak penjual secara cepat dan tepat dan pendistribusian informasi yang disa mpaikan berlangsung secara periodik, E-Commerce dapat menciptakan efesiensi yang tinggi, murah serta informatif, dan E-Commerce dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, aman dan akurat.

 

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan nilai transaksi e-commerce di Indonesia baik domestik dan global selama kuartal I 2022 telah mencapai Rp108,54 triliun atau tumbuh 23 persen dibanding periode sama tahun lalu.

 

Ada juga berbagai macam jenis penipuan online diantaranya yaitu Phising, Scam, Account Take Over, Social Engineering, Share Login Info, Share Card Info, dan ID Theft.

 

Ancaman Phising terhadap pengguna, Phasing adalah jenis cybercrime dimana pelaku mengelabui korbannya untuk memberikan data pribadi yang bersifat sensitif atau memasang aplikasi yang ternyata sejenis malware. Data prib adi yang dimaksud dapat berupa nomor KTP, detail nomor rekening atau nomor kartu kredit, hingga kata sandi akun kamu. Orang yang melakukan phising biasanya disebut phisher.

 

Jenis-jenis phising diantaranya yaitu Melalui Email : Verifikasi Email, Melalui Situs : mengganti URL/Membuat URL dangn Typo Penulisan, KeyLoger : Melacak melalui Aktivitas pengguna (Komputer public), dan Rekening Online.

 

Tanda-tanda Phising, Phising termasuk ke dalam golongan kejahatan berbasis email dan website yang sangat mengancam keamanan data-data. Berikut ini tanda-tanda yang harus kamu ketahui dari apa itu phising. Satu (1) Alamat Email Tidak Sama Seperti Situs Resmi. Phising merupakan jenis penipuan yang bisa dilakukan di berbagai platform selain website, salah satunya email. Ciri-ciri email phising yang paling terlihat seperti penggunaan alamat email yang tidak sama seperti nama domain websitenya. Dua (2) Ada Lampiran Link Mencurigakan di Dalam Email. Pada email phising scam, phisher akan mencoba menarik perhatian korban dengan menyertakan link yang sekilas tampak seperti link situs resmi. Tapi jika kamu lebih teliti, maka kamu bisa menemukan bahwa apakah itu URL yang sah atau tidak. Tiga (3) Website Tidak HTTPS. Walaupun tidak semua website HTTP itu website phising, tapi kebanyakan ciri-ciri aktifitas phising yaitu menggunakan website HTTP (web tanpa SSL). Apalagi kalau kasusnya mengatasnamakan website peruDomain Website Typo sahaan besar, tidak mungkin mereka tidak menggunakan HTTPS. Perlu kamu ketahui bahwa satu domain tidak bisa digunakan untuk dua website. Sehingga tak heran para phisher akan membuat nama domain website dengan menambahkan 1-2 huruf atau simbol.

 

Untungnya sama seperti scam, ada berapa cara terbaik agar kamu bisa menghindari kemungkinan menjadi korban phising. Berikut ini beberapa tipsnya yaitu Hindari Pencet Link yang tidak dikenal, Gunakan Firewalls ​dari Sisi Perangkat dan Jaringan, Gunakan Browser dan Software Email Versi Terbaru, Jaga Informasi Pribadi, Waspada Pada Perintah Scam dan Pastikan Pembayarannya Resmi.

 

Perlindungan Konsumen, Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum, keterbukaan informasi serta akses untuk memperoleh informasi. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha, sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggungjawab dalam penyediaan barang/jasa yang berkualitas. Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa,kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

 

Konsumen Yang Cerdas (a Smart Consumer), Konsumen yang mengerti hak dan kewajibannya. Secara mandiri dapat memproteksi dirinya, keluarganya dan lingkungannya dengan meneliti kebenaran informasi mengenai produk yang akan dibeli, dikonsumsi dan dimanfaatkannya. Konsumen cerdas ikut membangun tanggung jawab pelaku usaha agar memproduksi dan memperdagangkan barang yang memenuhi persyaratan perlindungan konsumen dengan menjadi kontrol, unsur pengawas, kritisi dan feed back kepada dunia usaha. Harus pandai mendahulukan produk bangsa sendiri dibanding produk dari bangsa lain, kecuali produk yang bersangkutan tidak ada subsitusinya didalam negeri. Penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://youtu.be/uSBofTMd4_A