INSPIRING PROFESSIONAL Pengembangan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Startup Desa Berbasis Ketrampilan danKomunitas.

INSPIRING PROFESSIONAL Pengembangan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Startup Desa Berbasis Ketrampilan danKomunitas.

Semarang, 22 Juli 2023 Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) bekerja sama dengan Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM), Sukses dalam menyelenggarakan Inspiring Professional dengan tema Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Startup Desa Berbasis Ketrampilan dan Komunitas.

 

Acara Inspiring Professional Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Startup Desa Berbasis Ketrampilan dan Komunitas tersebut diselenggarakan Sabtu, 22 Mei 2023 Pukul 12.30 s.d 14.30 WIB yang di laksanakan melalui Zoom Meeting dan You Tube Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) dan di hadiri oleh mahasiwa dan masyarakat umum.

 

Inspiring Professional ini diisi oleh Didi Juardi, ST., M.Kom (Dosen Universitas Singaperbangsa Karawang, PP PTIC) yang menjelaskan tentang Pengembangan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan StarUp Desa Berbasis Ketrampilan dan Komunitas. Usulan Revisi UU Desa, DPR Teripa Aspirasi Kades Se-Indonesia. Perhatian pemerintah tentang Desa ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 dan Permendagri No. 39 Tahun 2010 tentang BUMDes. Berbagai kebijakan tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan BUMDes. Kepemilikan lembaga BUMDes ini dikontrol bersama dimana tujuan utamanya untuk meningkatkan standar hidup ekonomi masyarakat. BUMDes lahir sebagai suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi Desa berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa. Pengelolaan BUMDes sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat Desa, yaitu dari Desa, oleh Desa, dan untuk Desa. Cara kerja BUMDes adalah dengan jalan menampung kegiatankegiatan ekonomi masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli Desa. Hal ini dapat menjadikan usaha masyarakat lebih produktif dan efektif. Kedepan BUMDes akan berfungsi sebagai pilar kemandirian bangsa yang sekaligus menjadi lembaga yang menampung kegiatan ekonomi masyarakat yang berkembang menurut ciri khas Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Pengembangan BUMDes perlu juga dilakukan agar BUMDes yang telah berdiri dapat berfungsi sesuai dengan peranannya. Tujuan dan sasaran BUMDes dapat tercapai jika BUMDes dikelola secara terarah dan profesional. BUMDes diharapkan merupakan solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di Desa. BUMDes diharapkan juga dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian Desa. Keberadaan BUMDes dapat membantu pemerintah dalam mengelola potensi Desa yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan dapat menyerap tenaga kerja di pedesaan.

 

Kemampuan desa untuk mengelola pembangunan lebih mandiri yang didukung oleh semua unsur dan sumber daya desa sangat penting bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat, terlebih bagi masyarakat miskin di desa. Desa yang dapat menjalankan pengelolaan pembangunan secara mandiri bukan hanya mempunyai menggerakkan seluruh asset sumber daya dimiliki desa, tetapi desa juga akan mampu memperbaiki kebutuhan dasar warga, kebutuhan penghidupan, memperjuangkan hak warga dan menata kehidupan secara berkelanjutan. Tantangan kedepan dalam hal perekonomian perdesaan yang berkelanjutan membutuhkan formulasi kebijakan yang memposisikan peran pemerintah desa dan masyarakat menjadi satu kesatuan langkah yang sinergis dan bukan dikotomis. Untuk itu, penting untuk melakukan penataan kelembagaan pembangunan perekonomian di desa.

 

Pengembangan Ekonomi Desa Dengan StartUP Desa. Internet sudah menjadi kebutuhan dasar, terutama di kota-kota besar. Ekonomi berbasis internet pun telah memberi warna baru bagi pembangunan dunia, termasuk Indonesia. Hasil olah data Susenas 2019 menunjukkan bahwa proporsi pengguna internet di Indonesia bertumbuh dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir dan mencapai 43,52% pada 2019 (Bachtiar, 2020). Sejalan dengan pertumbuhan pengguna internet yang pesat itu, Google, Temasek, dan Brain & Company (2019) memperkirakan bahwa Indonesia akan tumbuh menjadi raksasa ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2025. Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar dari perkembangan teknologi digital. Digitalisasi diprediksi akan membawa dampak dengan nilai sebesar 150 miliar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 2025 dan tambahan pekerjaan bagi 3,7 juta orang. Potensi tersebut mulai bisa dilihat dari, jumlah perusahaan teknologi rintisan (atau biasa disebut startup) yang tumbuh secara signifikan. Startup Indonesia tumbuh dari 1.400 perusahaan pada 2017 menjadi 2.200 perusahaan pada 2019. Angka ini menempatkan Indonesia di urutan kedua se-Asia dan urutan kelima dunia setelah AS, India, Inggris, dan Kanada, sebagaimana dilansir situs web Startup Ranking Tahun 2020.

 

Kesiapan dalam StarUp Desa. Dalam era digitalisasi, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh setiap orang maupun perusahaan. Hal ini dikarenakan teknologi memberikan kemudahan, kecepatan, dan efektivitas dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sektor yang mulai menerapkan digitalisasi adalah desa-desa di Indonesia. Perkembangan teknologi dan digitalisasi di desa pada saat ini membuka peluang bagi para startup untuk berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi, startup desa dapat menghadirkan solusi-solusi inovatif yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Namun, startup desa masih menghadapi berbagai kendala dalam hal kesiapan dan penguasaan teknologi. Namun diharapkan startup desa dapat semakin siap dan mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Dengan teknologi, desa dapat berkembang dan memanfaatkan potensi yang dimilikinya untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.

 

Digitalisasi Desa. Digitalisasi desa merupakan suatu proses yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan. Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menghubungkan desa dengan  kota.

 

Memanfaatkan Digitalisasi Desa yaitu untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup masyakarat desa melalui oemberdayaan ekonomi, mempercepat pembangunan desa melalui efisiensi waktu dan biaya, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Penjelasan lebih lengkapnya bisa tonton di https://www.youtube.com/live/U3jqy70N9B4?feature=share

TAG

Tidak ada tag yang tersedia